Konsistensi dalam Pelayanan: Briefing Rutin MS Kutacane Pertajam Sinergi

ms-kutacane.go.id – Semangat pagi dari MS Kutacane! Briefing rutin hari ini bukan sekadar kumpul pagi, tapi momen krusial untuk sinkronisasi kerja.
Poin utama hari ini:
✅ Hakim Ahlul Badri: Fokus pada keramahan penerimaan perkara & perawatan sarana prasarana.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, jajaran Mahkamah Agung Republik Indonesia terus mendorong satuan kerja di bawahnya untuk mengedepankan sikap ramah dalam penerimaan perkara serta memastikan perawatan sarana dan prasarana peradilan berjalan optimal. Keramahan petugas dalam menerima setiap perkara dinilai menjadi salah satu wajah utama pelayanan peradilan. Masyarakat pencari keadilan diharapkan dapat merasakan suasana yang nyaman, terbuka, dan profesional sejak pertama kali memasuki lingkungan pengadilan. Selain itu, perhatian terhadap kebersihan, kerapian, dan kelayakan fasilitas kantor juga menjadi prioritas. Sarana dan prasarana yang terawat dengan baik tidak hanya mendukung kinerja aparatur, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pihak yang berperkara.

✅ Panitera Suherdi: Ketajaman administrasi perkara & kelancaran persidangan.
Administrasi perkara yang tertata rapi, cermat, dan tepat waktu dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung proses peradilan yang efektif. Ketelitian dalam pencatatan, pengelolaan berkas, hingga penjadwalan sidang berkontribusi besar terhadap tertibnya alur penanganan perkara. Di sisi lain, kelancaran persidangan menjadi indikator nyata profesionalisme aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Persidangan yang berjalan tepat waktu, tertib, dan sesuai prosedur memberikan kepastian serta rasa percaya kepada para pihak yang berperkara.
✅ Plt. Sekretaris Rosbayatinur: Sosmed sebagai sarana edukasi dan informasi bagi masyarakat.
Pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat terus dioptimalkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia.Melalui berbagai platform digital, pengadilan kini tidak hanya menyampaikan informasi kegiatan dan layanan, tetapi juga menghadirkan konten edukatif yang mudah dipahami oleh masyarakat. Informasi seputar prosedur berperkara, hak dan kewajiban para pihak, hingga program peradilan dapat diakses secara cepat dan terbuka. Keberadaan media sosial dinilai efektif menjembatani komunikasi antara lembaga peradilan dan masyarakat. Penyampaian informasi yang aktual, transparan, dan responsif turut meningkatkan pemahaman publik terhadap tugas dan fungsi peradilan. (Tim Media MSKC)