Panitera MS Kutacane Hadiri Operasi Bibir Sumbing Polres Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Kemanusiaan Menyambut Hari Bhayangkara ke-80

ms-kutacane.go.id – Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane menghadiri kegiatan Operasi Bibir Sumbing yang diselenggarakan oleh Polres Aceh Tenggara dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan sosial ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat sekaligus wujud nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung program-program kemanusiaan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur pemerintah, instansi vertikal, tenaga kesehatan, serta masyarakat penerima manfaat. Operasi bibir sumbing yang dilaksanakan secara gratis ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para pasien sekaligus memberikan harapan baru bagi mereka dan keluarganya.
Kehadiran Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap berbagai program sosial dan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Selain itu, partisipasi ini juga mencerminkan komitmen Mahkamah Syar'iyah Kutacane dalam membangun hubungan yang harmonis dan kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Aceh Tenggara.

Melalui kegiatan ini, semangat kebersamaan dan gotong royong antarinstansi semakin diperkuat. Sinergi yang terjalin tidak hanya mendukung keberhasilan program pelayanan sosial, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat koordinasi dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum yang tepat untuk menghadirkan berbagai kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Operasi bibir sumbing ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara melalui kolaborasi berbagai pihak dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Mahkamah Syar'iyah Kutacane menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap semangat kepedulian sosial serta kerja sama lintas instansi dapat terus terjaga. Dengan kebersamaan dan kolaborasi yang kuat, berbagai program kemanusiaan diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Aceh Tenggara.
(Tim Media Mahkamah Syar'iyah KutaCane)