Rakor Mahkamah Syar’iyah Aceh

on .

on .

1

ms-kutacane.go.id – Ketua dan Panitera Mahkamah Syar’iyah (MS) Kutacane menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara dan Pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Banda Aceh. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat kinerja lembaga peradilan, khususnya dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelesaian perkara.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh sejumlah perwakilan satuan kerja peradilan agama di wilayah Aceh, dengan fokus pembahasan pada percepatan penanganan perkara yang masih tertunda serta optimalisasi pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan untuk tahun 2026. Melalui forum ini, para peserta juga saling bertukar pengalaman dan strategi dalam menghadapi berbagai tantangan di lingkungan peradilan.

Kehadiran Ketua dan Panitera MS Kutacane mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan. Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat diimplementasikan secara nyata di satuan kerja masing-masing guna mewujudkan sistem peradilan yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dengan semangat kolaborasi dan peningkatan kinerja, seluruh peserta bertekad untuk terus mendorong tercapainya peradilan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik.

(Tim Media Mahkamah Syar'iyah KutaCane)