Kajian Dhuha Rutin Mahkamah Syar’iyah Kutacane Angkat Tema “Tanggung Jawab sebagai Amanah”

ms-kutacane.go.id – Mahkamah Syar’iyah Kutacane kembali melaksanakan Kajian Dhuha Rutin sebagai bagian dari upaya pembinaan spiritual dan penguatan nilai-nilai keagamaan bagi seluruh aparatur. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kekhusyukan tersebut menghadirkan Ustadz Ian Alwi Ginting, S.T. sebagai pemateri dengan mengangkat tema “Tanggung Jawab sebagai Amanah.”
Kajian dhuha yang dilaksanakan secara rutin ini menjadi salah satu program pembinaan rohani di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Kutacane. Selain bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun karakter aparatur yang berintegritas, bertanggung jawab, serta memiliki etos kerja yang dilandasi nilai-nilai Islam.
Dalam penyampaian materinya, Ustadz Ian Alwi Ginting menjelaskan bahwa setiap amanah yang diberikan kepada seseorang, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun pekerjaan, merupakan titipan yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, setiap amanah harus dijalankan dengan penuh keikhlasan, kejujuran, dan kesungguhan.
Beliau menekankan bahwa tanggung jawab bukan hanya sebatas menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga memastikan setiap tugas dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan, etika, dan nilai-nilai yang dianut. Dalam lingkungan kerja, amanah diwujudkan melalui sikap disiplin, profesionalisme, integritas, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai penguat materi, beliau mengutip sabda Rasulullah SAW: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut mengandung pesan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab sesuai dengan peran dan kedudukannya. Baik sebagai pemimpin, pegawai, maupun anggota masyarakat, setiap amanah yang diemban akan dimintai pertanggungjawaban, sehingga harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.

Dalam konteks tugas sebagai aparatur peradilan, nilai amanah memiliki makna yang sangat penting. Aparatur Mahkamah Syar’iyah tidak hanya bertanggung jawab terhadap penyelesaian pekerjaan secara administratif, tetapi juga memikul tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui kajian ini, seluruh aparatur diajak untuk menjadikan setiap tugas sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT. Dengan niat yang tulus dan komitmen yang kuat, pekerjaan tidak hanya menjadi kewajiban yang harus diselesaikan, tetapi juga menjadi sarana memperoleh keberkahan dan pahala.
Kajian Dhuha Rutin juga menjadi momentum untuk mempererat ukhuwah Islamiyah di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Kutacane. Suasana kebersamaan dalam menuntut ilmu diharapkan mampu membangun lingkungan kerja yang harmonis, saling mengingatkan dalam kebaikan, serta memperkuat semangat bekerja dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.
Mahkamah Syar’iyah Kutacane berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pembinaan mental dan spiritual sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia. Dengan keseimbangan antara peningkatan kompetensi dan pembinaan akhlak, diharapkan seluruh aparatur mampu menjalankan tugas secara profesional sekaligus menjaga integritas dan amanah dalam setiap pengabdian.
Melalui tema “Tanggung Jawab sebagai Amanah,” kajian ini menjadi pengingat bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan hendaknya dilandasi rasa tanggung jawab kepada Allah SWT, kepada institusi, dan kepada masyarakat yang dilayani. Nilai-nilai tersebut diharapkan terus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Kutacane. “Bekerja adalah amanah, melayani adalah ibadah.” Semangat inilah yang terus ditanamkan sebagai landasan dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat pencari keadilan.
(Tim Media Mahkamah Syar'iyah KutaCane)