Penandatanganan Nota Kesepahaman MS Kutacane dengan Kampus UGL Kutacane Tahun 2025
ms-kutacane.go.id – Senin (20/01/2025), Mahkamah Syar`iyah Kutacane gelar acara penandatanganan Nota Kesepahaman MS Kutacane dengan Universitas Gunung Leuser (UGL) Tahun 2025 yang didasari keinginan bersama untuk saling menunjang pembangunan bangsa dengan Nomor: 113/KMS.W1-A7/813/HM.2/I/2025 dan Nomor: 003/UGL-C4/1/2025. Acara dimulai pada pukul 11.00 Wib sampai dengan selesai di Aula Pertemuan kampus tersebut.
![]() |
![]() |
penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan Ketua MS Kutacane, T. Swandi, S.H.I., M.H. selaku pihak Kedua dan dari Universitas Gunung Leuser (UGL) Kutacane oleh Dr. Indra Utama, M.Pd. yaitu Rektor UGL selaku pihak pertama.
![]() |
![]() |
Dalam Nota Kesepahaman ini ada 8 pasal, diantaranya : Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Pendanaan, Hak dan Kewajiban Para Pihak, Jangka Waktu, Penyelesaian Perselisihan, dan lain-lain. (IT MSKC)