Ketua Mahkamah Syar'iyah Kutacane Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI di Aceh Tenggara

ms-kutacane.go.id – Ketua Mahkamah Syar'iyah Kutacane menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Republik Indonesia/Kepala BKKBN Republik Indonesia yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tenggara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan keluarga dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung program pembangunan keluarga yang berkelanjutan. Berbagai isu strategis terkait kependudukan, pembangunan keluarga, serta upaya peningkatan kualitas generasi penerus bangsa menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan tersebut.
Melalui kolaborasi yang terbangun, diharapkan berbagai program yang berorientasi pada penguatan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Kehadiran Ketua Mahkamah Syar'iyah Kutacane dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berkualitas sebagai fondasi utama pembangunan bangsa. Keluarga yang kuat diyakini memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing.
Selain menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antarinstansi, kegiatan ini juga mempertegas pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan keluarga sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah dan negara.
Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, seluruh pihak diharapkan dapat terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang keluarga yang berkualitas, sehingga mampu melahirkan generasi unggul yang menjadi pilar pembangunan Indonesia di masa depan.
(Tim Media Mahkamah Syar'iyah KutaCane)

