Mahkamah Syar’iyah Kutacane Raih Peringkat III IKPA Terbaik Semester I Tahun 2026 dari KPPN Kutacane

ms-kutacane.go.id – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Mahkamah Syar’iyah Kutacane. Pada Semester I Tahun 2026, Mahkamah Syar’iyah Kutacane berhasil memperoleh Penghargaan Peringkat III Satuan Kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik untuk Kategori Pagu Rp1 Miliar s.d. Rp10 Miliar yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kutacane.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja Mahkamah Syar’iyah Kutacane dalam mengelola pelaksanaan anggaran secara profesional, efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan negara yang baik. Capaian ini menunjukkan komitmen satuan kerja dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran melalui pengelolaan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Piagam penghargaan diterima secara langsung oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Ibu Rosbayatinur, S.E., yang didampingi oleh Bendahara, Ibu Nia Permata Siregar, S.E. Penyerahan penghargaan tersebut menjadi momentum yang membanggakan sekaligus menjadi pengakuan atas kerja keras seluruh aparatur dalam mendukung terciptanya tata kelola anggaran yang berkualitas.
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan salah satu instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran pada setiap satuan kerja pemerintah. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek penting, seperti ketepatan pelaksanaan anggaran, kualitas perencanaan, kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pengelolaan keuangan, hingga ketepatan penyampaian laporan. Oleh karena itu, penghargaan ini menjadi bukti bahwa Mahkamah Syar’iyah Kutacane mampu menjalankan pengelolaan anggaran sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Keberhasilan meraih peringkat III IKPA tidak terlepas dari sinergi, koordinasi, dan dedikasi seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Kutacane. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporan anggaran dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Prestasi ini juga mencerminkan komitmen Mahkamah Syar’iyah Kutacane dalam mendukung terwujudnya reformasi birokrasi melalui pengelolaan keuangan negara yang profesional. Pengelolaan anggaran yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program kerja serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Bagi Mahkamah Syar’iyah Kutacane, penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja di berbagai bidang. Ke depan, seluruh aparatur akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kompetensi, serta menjaga konsistensi dalam pengelolaan anggaran agar mampu memberikan hasil yang lebih baik.
Selain sebagai kebanggaan bagi satuan kerja, penghargaan ini juga menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur untuk terus menanamkan budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada hasil. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, Mahkamah Syar’iyah Kutacane optimis dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada periode-periode berikutnya.
Mahkamah Syar’iyah Kutacane menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh unsur organisasi yang senantiasa berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi. “Penghargaan ini merupakan hasil dari sinergi, kerja keras, dan komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, efektif, dan berkualitas.” Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola keuangan negara, serta menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat.
(Tim Media Mahkamah Syar'iyah KutaCane)

