SURAT EDARAN TENTANG LARANGAN PENGGUNAAN JABATAN HAKIM UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIAL DALAM SELEKSI CALON HAKIM DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

Jakarta - Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia melalui Badan Pengawasan (Bawas) menerbitkan Surat Edaran Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2026 tentang Larangan Penggunaan Jabatan Hakim untuk Kepentingan Komersial dalam Seleksi Calon Hakim dan Calon Pegawai Negeri Sipil.
Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan di bawah ini. (Humas)

